BAB 6 Sub Bab 3 (PPKn X)
C.
PARTISIPASI WARGA NEGARA
DALAM SISTEM POLITIK REPUBLIK INDONESIA
1.
Karakteristik Masyarakat
Politik
Ciri-ciri suatu
komunitas masyarakat politik sebagai berikut.
a. Selalu ada kelompok yang
memerintah dan diperintah.
b. Memiliki sistem
pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
c. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
d. Memiliki tujuan tertentu
yang mengikat seluruh masyarakat.
e. Dapat menerima perbedaan
pendapat.
f. Memiliki kepedulian dan kepekaan
terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
g. Memiliki rasa tanggung
jawab terhadap perkembangan serta keadaan negara dan bangsanya.
h. Memiliki kesadaran untuk
berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan
tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
i. Menyadari akan
pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan, dan keutuhan
negara.
j. Memahami, menyadari, dan
melaksanakan sikap serta perilaku yang sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga
masyarakat dan warga negara.
k. Patuh terhadap hukum dan
menegakkan supremasi hukum.
l. Membangun budaya politik
yang demokratis.
m. Menjunjung tinggi
demokrasi, HAM, keadilan, dan persamaan.
n. Mengawasi jalannya
pemerintahan agar tertata dengan baik.
o. Memiliki wawasan
kebangsaan, serta sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.
2.
Perilaku Politik yang
Sesuai Aturan
Perilaku politik adalah pikiran dan tindakan manusia yang
berkaitan dengan proses politik. Perilaku politik mencakup tanggapan -
tanggapan internal (pikiran, persepsi, sikap, dan keyakinan) serta
tindakan-tindakan yang tampak (pemungutan suara, demonstrasi, kampanye).
Perilaku politik dapat kita tampilkan dalam kehidupan sehari-hari,
baik di lingkungan sekolah, masyarakat, dan negara.
a.
Di lingkungan sekolah
Beberapa contoh
penerapan perilaku politik di sekolah sebagai berikut.
1)
Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS, dan ketua
organisasi ekstrakurikuler seperti pramuka, pecinta alam, PMR, dan Paskibra.
2)
Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi ekstrakurikuler yang diikuti.
3)
Forum-forum diskusi atau musyawarah yang
diselenggarakan di sekolah.
b.
Di lingkungan masyarakat
Perilaku politik yang merupakan
cerminan dari demokrasi langsung dapat ditampilkan warga masyarakat melalui
beberapa kegiatan sebagai berikut.
1)
Forum warga.
2)
Pemilihan ketua RT, RW, kepala desa, dan ketua
organisasi masyarakat.
3)
Pembuatan peraturan yang berupa anggaran dasar
dan anggaran rumah tangga bagi organisąsi masyarakat,
koperasi, RT/RW, dan LMD.
c.
Di lingkungan negara
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, perilaku politik yang dapat kita tampilkan secara
langsung sebagai berikut.
1)
Pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif
dan presiden.
2)
Pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada).
3)
Aksi demonstrasi yang tertib, damai, dan santun.
3.
Peran serta Aktif dalam
Pelaksanaan Sistem Politik di Indonesia
Peran
serta dalam sistem politik disebut juga dengan partisipasi politik. Secara
umum, partisipasi politik berarti keterlibatan seseorang/ sekelompok orang
dalam suatu kegiatan politik. Beberapa pengertian partisipasi politik menurut
para ahli, sebagai berikut.
a.
Herbert McClosky, partisipasi politik adalah
kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil
bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung
dalam proses
pembentukan kebijakan umum.
b.
Norman H. Nie dan Sidney Verba, partisipasi
politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak
langsung bertujuan untuk memengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan/atau
tindakan- tindakan yang diambil oleh mereka.
c.
Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson,
partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak secara pribadi
- pribadi, dengan maksud untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah.