Bab 1 Wawasan Nusantara sub bab 3 (PPKn Kelas XI)


D.       Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.

1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan Wawana Nusantara dalam kehidupan politik sebagai berikut.
a.   Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam UU, seperti UU Parpol, UU Pemilu, dan UU Pilpres. Pelaksanaan UU tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa
b. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara tanpa pengecualian.
Sementara itu, pelaksanaan wawasan nusantara di bidang politik sebagai berikut.
a. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, ras, dan bahasa yang berbeda sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
b. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah Internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau - pulai terluar dan pulau kosong.
c.  Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian.
Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (Perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
d. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

2.  Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan Wawana Nusantara dalam kehidupan ekonomi sebagai berikut.
a.  Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh karena itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi
b.  Wilayah Nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memiliki penduduk dengan jumlah yang cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
c.  Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pembangunan usaha kecil.

3.   Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan Wawana Nusantara dalam kehidupan sosial budaya sebagai berikut.
a.  Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda dari segi budaya, status sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
b. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari manapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedalaulatan negara.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan Wawana Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan sebagai berikut.
a.    Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal - hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
b.   Membangun TNI profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan.
c.   Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
d. Membangun rasa persatuan sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.

Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh Indonesia. Di samping itu, wawasan nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga menciptakan kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Untuk itu, agar terketuk hati nurani setiap warga negara Indonesia dan sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan implementasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengukuhan Wawasan Nusantara.

Adapun peran serta dalam penerapan asas-asas Wawasan Nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mengisi pembangunan. Peranan siswa dalam mendukung implementasi Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut.
1.      Mendukung persatuan bangsa.
2.      Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
3.  Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.
4.       Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
5.       Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
6.  Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
7.      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8.  Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
9.         Mewujudkan kepentingan nasional.
10.     Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
11.     Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
12.     Menciptakan kerukunan umat beragama.
13.     Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
14.     Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
15.     Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
16.     Merubah budaya negatif yang dapat menciptakan perselisihan.
17.     Mengembangkan kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
18.     Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.



Previous Post Next Post